Seiring dengan meluasnya penggunaan internet, chatting dan forum online menjadi aktivitas yang tak asing lagi bagi kalangan pengguna internet. Sebagai ajang pertemuan dengan kenalan baru, saling tukar menukar informasi sampai curhat menjadi kegiatan yang biasa dilakukan dalam ber-chatting ria. Sayangnya arena chatting ini juga tempat berkumpulnya para maniak sesat dan pelaku “cyber crime” yang lalu-lalang dengan bebas tanpa terjerat hukum. Para pelaku Pedophilia, orang-orang haus hiburan bahkan maniak seks dengan leluasa “hunting” memburu korban-korban yang pada umumnya anak-anak yang masih polos, remaja bahkan orang dewasa miskin informasi (orde-missi).
Banyak cerita mengejutkan (non-fiksi!) yang terjadi seiring dengan perilaku masyarakat pecandu chatting. Dari yang putus sekolah/kuliah, kehilangan uang akibat tertipu teman chatting, hingga kasus pelecehan sexual kelas berat. Pelaku kejahatan selalu lolos dari jerat hukum karena memang belum ada tatanan hukum yang mengatur hal tersebut dengan jelas. Bila Narkoba serta bermacam –macam kejahatan “kasat mata” lainnya saja sulit untuk ditangani, apalagi dengan pelaku “cyber crime”. Alhasil, Forum chatting online berkembang menjadi surga bagi predator kelas berat , yang dengan leluasa mencari dan menemukan mangsa yang paling lemah, yaitu anak-anak yang masih polos, orang-orang kesepian bahkan seorang peselancar. Seorang pengidap pedophilia kelas kakap mungkin saja sedang berchatting akrab dengan seorang anak kecil melalui internet dan dengan konyolnya didampingi orang tuanya yang “awam” terhadap tehnologi informasi. Ini terjadi karena identitas seseorang yang terdaftar dalam forum chatting jarang sesuai dengan identitas yang sebenarnya!
Keakraban yang tercipta melalui wadah chatting ini juga bahkan dapat membius orang-orang yang telah terproteksi baik secara individual bahkan melalui moderator yang disediakan oleh forum chatting. Seorang remaja putri mungkin saja terperangkap jerat seorang predator walaupun menyamarkan nama serta tidak memberitahukan umur dan lokasi sebenarnya demi keamanan. Bahkan sebuah forum chatting, frienster misalnya, memberikan semacam “Term of Service/condition” sebagai proteksi. Namun demikian banyak feature-feature yang tersedia, dapat digunakan para predator untuk dapat membongkar proteksi tersebut. Ingat bahwa para pelaku kejahatan maya (cyber crime) adalah tergolong “expert” dalam hal-hal “kecil” seperti ini. Contohnya, seorang anak mungkin saja membeberkan segala isi hatinya kepada seorang paedophilia hanya karena sang predator itu menggunakan nama samaran yang dianggapnya keren, misalnya: c0olest7 disertai sebuah avatar lucu. Illustrasi sederhana ini sangat mungkin terjadi pada anak anda. Seorang maniak gila, seorang prengidap Pedophilia atau bahkan seorang kesepian yang sekedar iseng mencantumkan sebuah link, shortcut atau semacam file attachment yang berisikan sebuah gambar (image) atau video adegan mesum/porno dan korban-nya karena sekedar iseng berselancar(dan ini selalu terjadi!) atau terbujuk dengan kepolosan-nya meng-KliK link tadi mentah-mentah. Apalagi bujukan-bujukan tadi diselipkan melalui fasilitas “PM” (Private Massage) yang semakin memancing keingin-tahuan dan rasa ‘penasaran’ korban yang dituju.
Banyak nasihat yang dapat dipakai untuk memproteksi/melindungi diri dari jebakan para predator ini:
Ø Selalu mengikuti perkembangan tehnologi internet baik melalui buku-buku, majalah bahkan internet sendiri, dan tidak takut untuk mempelajari perkembangan tehnologi internet karena, internet serta aplikasi-aplikasi lainnya diprogram untuk mudah dimengerti bahkan oleh orang paling “bodoh” sekalipun.
Ø Jangan pernah menganggap anda “tahu” dengan lawan chatting anda.
Ø Jangan menggunakan kamera chatting anda tanpa mengetahui lebih dulu seluk-beluk tehnologi ini, karena apabila anda “awam”, kamera anda yang sedang “on” tanpa anda sadari telah di “share” oleh para ‘hacker’. Jadi dengan alasan apapun jangan biarkan anak anda menggunakan benda ini, karena ini adalah kebijakan yang sangat, sangat dan sangat bodoh!
Ø Sadarilah bahwa game online dan chatting adalah candu/narkoba yang dapat menjadikan anak anda pecandu. Akibat yang ditimbulkannya bisa sangat fatal, dari yang mengikat pikiran hingga anak anda kehilangan konsentrasi belajar bahkan kehilangan moral.
Ø Arahkan anak anda untuk menjadi pengguna internet sehat/positif dan selalu dimulai dengan pendisiplinan diri anda sendiri.
Ø Jangan memberikan informasi apapun baik tentang diri anda, keluarga bahkan informasi keuangan.
Ø Jangan memberikan photo anak anda sembarangan!
Ø Berusahalah untuk chatting dengan orang-orang yang anda kenal dalam kehidupan yang nyata, dan proteksi diri anda dengan firewall.
Ø Chatting melalui Internet Relay Chat (IRC) murni sangat berbahaya bagi orang awam karena jalur ini adalah “highway” bagi para predator. MirC, PIRC, Exodus, Jabber adalah contoh IRC. Instant Messenger dari Yahoo, AOL berbasis IRC juga namun telah terproteksi melalui firewall sehingga relatif aman, hanya selalu ingat untuk ‘log off’ setiap mengakhiri session.
Banyak cerita mengejutkan (non-fiksi!) yang terjadi seiring dengan perilaku masyarakat pecandu chatting. Dari yang putus sekolah/kuliah, kehilangan uang akibat tertipu teman chatting, hingga kasus pelecehan sexual kelas berat. Pelaku kejahatan selalu lolos dari jerat hukum karena memang belum ada tatanan hukum yang mengatur hal tersebut dengan jelas. Bila Narkoba serta bermacam –macam kejahatan “kasat mata” lainnya saja sulit untuk ditangani, apalagi dengan pelaku “cyber crime”. Alhasil, Forum chatting online berkembang menjadi surga bagi predator kelas berat , yang dengan leluasa mencari dan menemukan mangsa yang paling lemah, yaitu anak-anak yang masih polos, orang-orang kesepian bahkan seorang peselancar. Seorang pengidap pedophilia kelas kakap mungkin saja sedang berchatting akrab dengan seorang anak kecil melalui internet dan dengan konyolnya didampingi orang tuanya yang “awam” terhadap tehnologi informasi. Ini terjadi karena identitas seseorang yang terdaftar dalam forum chatting jarang sesuai dengan identitas yang sebenarnya!
Keakraban yang tercipta melalui wadah chatting ini juga bahkan dapat membius orang-orang yang telah terproteksi baik secara individual bahkan melalui moderator yang disediakan oleh forum chatting. Seorang remaja putri mungkin saja terperangkap jerat seorang predator walaupun menyamarkan nama serta tidak memberitahukan umur dan lokasi sebenarnya demi keamanan. Bahkan sebuah forum chatting, frienster misalnya, memberikan semacam “Term of Service/condition” sebagai proteksi. Namun demikian banyak feature-feature yang tersedia, dapat digunakan para predator untuk dapat membongkar proteksi tersebut. Ingat bahwa para pelaku kejahatan maya (cyber crime) adalah tergolong “expert” dalam hal-hal “kecil” seperti ini. Contohnya, seorang anak mungkin saja membeberkan segala isi hatinya kepada seorang paedophilia hanya karena sang predator itu menggunakan nama samaran yang dianggapnya keren, misalnya: c0olest7 disertai sebuah avatar lucu. Illustrasi sederhana ini sangat mungkin terjadi pada anak anda. Seorang maniak gila, seorang prengidap Pedophilia atau bahkan seorang kesepian yang sekedar iseng mencantumkan sebuah link, shortcut atau semacam file attachment yang berisikan sebuah gambar (image) atau video adegan mesum/porno dan korban-nya karena sekedar iseng berselancar(dan ini selalu terjadi!) atau terbujuk dengan kepolosan-nya meng-KliK link tadi mentah-mentah. Apalagi bujukan-bujukan tadi diselipkan melalui fasilitas “PM” (Private Massage) yang semakin memancing keingin-tahuan dan rasa ‘penasaran’ korban yang dituju.
Banyak nasihat yang dapat dipakai untuk memproteksi/melindungi diri dari jebakan para predator ini:
Ø Selalu mengikuti perkembangan tehnologi internet baik melalui buku-buku, majalah bahkan internet sendiri, dan tidak takut untuk mempelajari perkembangan tehnologi internet karena, internet serta aplikasi-aplikasi lainnya diprogram untuk mudah dimengerti bahkan oleh orang paling “bodoh” sekalipun.
Ø Jangan pernah menganggap anda “tahu” dengan lawan chatting anda.
Ø Jangan menggunakan kamera chatting anda tanpa mengetahui lebih dulu seluk-beluk tehnologi ini, karena apabila anda “awam”, kamera anda yang sedang “on” tanpa anda sadari telah di “share” oleh para ‘hacker’. Jadi dengan alasan apapun jangan biarkan anak anda menggunakan benda ini, karena ini adalah kebijakan yang sangat, sangat dan sangat bodoh!
Ø Sadarilah bahwa game online dan chatting adalah candu/narkoba yang dapat menjadikan anak anda pecandu. Akibat yang ditimbulkannya bisa sangat fatal, dari yang mengikat pikiran hingga anak anda kehilangan konsentrasi belajar bahkan kehilangan moral.
Ø Arahkan anak anda untuk menjadi pengguna internet sehat/positif dan selalu dimulai dengan pendisiplinan diri anda sendiri.
Ø Jangan memberikan informasi apapun baik tentang diri anda, keluarga bahkan informasi keuangan.
Ø Jangan memberikan photo anak anda sembarangan!
Ø Berusahalah untuk chatting dengan orang-orang yang anda kenal dalam kehidupan yang nyata, dan proteksi diri anda dengan firewall.
Ø Chatting melalui Internet Relay Chat (IRC) murni sangat berbahaya bagi orang awam karena jalur ini adalah “highway” bagi para predator. MirC, PIRC, Exodus, Jabber adalah contoh IRC. Instant Messenger dari Yahoo, AOL berbasis IRC juga namun telah terproteksi melalui firewall sehingga relatif aman, hanya selalu ingat untuk ‘log off’ setiap mengakhiri session.