English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Wednesday, January 6, 2010

Adat Batak


…Tulisan ini akan menyentuh hal-hal yang sangat sensitif di hati orang Batak, yang mungkin akan dapat membangkitkan rasa marah dan benci bagi sebagian orang. Tetapi penulis berketetapan hati di hadapan Tuhan Yesus untuk memberitakannya.

Kehidupan masyarakat dibelahan Timur dipenuhi dengan berbagai jenis upacara adat, mulai dari masa dalam kandungan, kelahiran, penyapihan, perkawinan, penyakit, malapetaka, kematian dan lain-lain. Upacara-upacara di sepanjang lingkaran hidup manusia itu di dalam antropologi dikenal dengan istilah rites de passages atau life cycle rites. Peralihan dari setiap tingkat hidup ditandai dengan pelaksanaan suatu upacara adat khusus yang didasarkan pada pemikiran bahwa masa peralihan tingkat kehidupan itu mengandung bahaya gaib. Upacara adat dilakukan agar seseorang atau sekelompok orang terhindar dari bahaya atau celaka yang akan menimpanya. Sebaliknya, mereka memperoleh berkat dan keselamatan. Inilah salah satu prinsip universal yang terdapat di balik pelaksanaan setiap upacara adat itu. Beberapa life cycle rites yang dijumpai pada masyarakat Batak Toba di antaranya: mangganje (kehamilan), mangharoan (kelahiran), martutu aek dan mampe goar (permandian dan pemberian nama), marhajabuan (menikah), mangompoi jabu (memasuki rumah), manulangi (menyulangi/menyuapi), hamatean (kematian), mangongkal holi (menggali tulang belulang), dll. Pada masyarakat Batak lainnya (Karo, Simalungun, Mandailing, Angkola, dan Pakpak (Dairi), upacara tersebut memiliki sebutan-sebutan yang berbeda.
Persoalan besar dan sangat penting yang dihadapi oleh seseorang yang memutuskan untuk sungguh-sungguh mengikut Tuhan Yesus adalah: apakah dia masih boleh terlibat dalam upacara adat Batak yang berasal dari masa ketika leluhurnya hidup dalam kegelapan rohani (haholomon) dan penyembahan berhala (hasipelebeguon). Permasalahan tersebut muncul ketika Injil Tuhan Yesus diberitakan pertama kalinya oleh para Missionaris di Tanah Batak, dan terus berlanjut hingga masa kini. Persoalan ini belum tuntas diselesaikan, baik sewaktu Pdt. I.L. Nommensen masih hidup, pada masa gereja dipimpin para Missionaris penerusnya, maupun pada masa pimpinan gereja berada di tangan orang Batak sendiri. Nommensen mencoba membagi upacara adat atas tiga kategori, yaitu: Adat yang netral , Adat yang bertentangan dengan Injil , Adat yang sesuai dengan Injil. Sebelum masalah itu tuntas, beliau mengambil kebijaksanaan untuk melarang keras dilaksanakannya upacara adat Batak oleh orang Kristen Batak, termasuk penggunaan musik dan tarian (gondang dan tortor) Batak.


Akibatnya, jemaat yang baru dilayani pada masa itu banyak yang dikucilkan dari masyarakat, sehingga Nommensen terpaksa menampung mereka dengan membangun perkampungan baru, yang disebut Huta Dame. Bahkan Raja Pontas Lumban Tobing (orang yang memberikan tanahnya di Pearaja, Tarutung untuk dipakai bagi kegiatan pelayanan gereja.) pernah dikenai disiplin gereja karena menghadiri sebuah upacara kematian. Padahal dia termasuk seorang raja Batak yang menjadi percaya kepada Tuhan Yesus di awal pelayanan Nommensen dan mempunyai andil yang cukup besar dalam penyebaran Injil, khususnya dalam menjangkau raja-raja di wilayah Silindung.

Namun sampai akhir hidupnya, Nommensen gagal menyelesaikan masalah tersebut. Salah satu sumber kegagalan Nommensen terletak pada kategori yang dibuatnya sendiri. Nommensen sulit menentukan upacara adat Batak mana yang tidak bertentangan dengan Injil dan upacara adat mana yang netral. Pada masa-masa akhir pelayanan para Missionaris di Tanah Batak, ditengah-tengah umat Kristen Batak muncul suatu desakan untuk mempertahankan berbagai upacara adat Batak dan mengganti kepemimpinan gereja dengan orang Batak sendiri. Usaha tersebut baru berhasil dengan diangkatnya Pdt. K. Sirait menjadi Ephorus Batak pertama (1942).
Tekanan supaya diizinkannya kembali upacara adat muncul sebagai dampak negatif dari strategi penginjilan di tanah Batak dengan pendekatan struktural masyarakat Batak. Penginjilan dilakukan dengan memusatkan perhatian kepada raja-raja yang memimpin di wilayah masing-masing marga. Pertobatan seorang raja biasanya segera diikuti dengan pembaptisan massal dari penduduk di wilayah itu, yang umumnya memiliki ikatan kekerabatan dengan sang raja. Dengan cara ini, para Missionaris berhasil dengan cepat mengkristenkan wilayah Tapanuli bagian Utara. Pihak gereja yang mengutus Nommensen menolak adanya pembaptisan massal yang tidakdidasarkan pada pertobatan pribadi. Namun, Nommensen terpaksa melakukannya mengingat cepatnya gerakan islamisasi di Tapanuli Selatan, yang digerakkan oleh pasukan Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao. Nommensen berharap mereka yang telah dikristenkan dapat dibimbing dalam ajaran Tuhan di kemudian hari untuk memasuki pertobatan pribadi, mengikut Yesus karena kemauan sendiri dan karena sudah mengerti ajaran Injil.
Dalam kenyataannya, pembaptisan massal kerabat seorang raja yang menjadi pengikut Yesus banyak dilakukan karena solidaritas kekerabatan, bukan karena pertobatan murni dari pemahaman akan Injil Yesus Kristus. Banyak dari mereka belum mengenal kekayaan dan kemuliaan Injil Yesus Kristus sehingga tidak pernah mengalami pembaharuan hidup oleh kuasa Roh Kudus dan mengerti keunikan Injil Kristus. Pembaptisan massal tersebut memberikan kesibukan yang luar biasa bagi para Missionaris dalam melayani Jemaat baru tersebut. Karena keterbatasan jumlah Missionaris, banyak anggota Jemaat tersebut yang tidak sempat dibina dalam prinsip-prinsip sejati pemuridan Yesus Kristus. Secara organisasi mereka anggota gereja, tetapi dalam pemikiran dan cara hidup mereka masih sebagai orang Batak Haholomon (kegelapan) yang terikat dengan cara pikir dan cara hidup hasipelebeguon.
Persoalan ini juga disebabkan oleh tidak adanya pedoman atau aturan gereja yang jelas dari pimpinan di Jerman, yang mengirim para Missionaris. Mereka sendiri belum dapat memutuskan sikap yang jelas terhadap upacara adat Batak karena upacara adat Batak merupakan hal baru bagi mereka. Karenanya, terdapat perbedaan sikap yang belum pernah dituntaskan di antara para Missionaris dalam menyikapi jenis-jenis upacara adat Batak yang harus ditinggalkan. Namun pada prinsipnya, mereka sangat menekankan bahwa segala bentuk hasipelebeguon harus ditinggalkan, karena bertentangan dengan Firman TUHAN. Pdt. I.L.Nommensen yang pelayanan utamanya berada di Silindung memiliki sikap yang tegas melarang keberadaan berbagai unsur upacara Hasipelebeguon, termasuk tortor dan gondang.Tetapi Gustav Pilgram yang melayani di Balige dan sekitarnya justru mengizinkan tortor dan gondang dilaksanakan dengan beberapa persyaratan seperti: unsur hasipelebeguon harus dihilangkan, pemimpinnya harus missionaris, dilaksanakan pada siang hari, peralatannya milik orang Kristen, dan tidak boleh diikuti oleh orang yang belum percaya kepada Tuhan Yesus.
Perbedaan sikap Pilgram itu dianggap oleh banyak orang Batak sebagai lampu hijau bagi penerimaan adat Batak di dalam kekristenan. Mereka tidak memahami alasan Pilgram mengizinkan dan memahami sikap dasar Pilgram bahwa segala bentuk hasipelebeguon tetap harus disingkirkan dari kehidupan kekristenan. Alasannya untuk mengizinkan tortor dan gondang dapat kita baca dari “referat 1885” (dikutip dari buku “Parsorion ni Gustav Pilgram”, karangan DR. Andar Lumban Tobing):
“Disipareonta tung sogo do gondang i, jala tortor i pe ndang pasonanghon pamerenganta. Alai na mansai manarik gondang dohot tortor i di halak Batak, boi do dibuktihon godang ni loloan na bolon na mandohotsa. Haru angka Kristen dohot angka parguru pe, tung maol do padaohon nasida sian i. Aut so manarik situtu na ginoran ondeng tu halak Batak i, ndang apala penting tema i, ia so i, molo halak Kristen naung marpangalaman sambing do siadopanta dison, na so mamorluhon gondang dohot tortor, ndang penting tema ginoran nangkin, ai manang ise marnampunahon Anak ni Amata, nunga di ibana hangoluan na saleleng-lelengna, nunga martua nuaeng nang ro di saleleng-lelengna, jala ndang mamorluhon gondang dohot tortor be ibana. Alai dison angka Kristen na baru tardidi dope dohot angka na so marpangalaman, na ingkon sitogu-toguon dope songon dakdanak. Didok rohangku, ndang adong hakta mambuat sude sian nasida naung adong hian di nasida, saleleng so adong pangantusion di nasida mangonai na dumenggan i na naeng boanonta tu nasida.”
Pilgram tidak setuju, namun terpaksa mengizinkan keberadaan gondang dan tortor. Mereka anak kecil. Dia berkeyakinan, bila orang Batak itu sudah memiliki pengenalan akan Kristus (dewasa rohani), dia akan mengenal arti hidup yang kekal di dalam Kristus itu, dan pada akhirnya mereka tidak memerlukan lagi tortor dan gondang itu dan meninggalkannya. Jadi tidak perlu dipaksa. Namun, setelah ditunggu selama seratus lima belas tahun kemudian, yakni era tahun 2000 ini, masih banyak orang Kristen Batak yang masih hidup didalam tingkat rohani seperti yang dikatakan oleh Pilgram itu. Alangkah pedihnya hati Pilgram kalau melihat kenyataan seperti yang ada saat ini. (bersambung)

No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails